Home KOMUNITAS KPMI Komunitas Karena Ikatan Islam??

KPMI Komunitas Karena Ikatan Islam??

5 min read
0
0
1,218

Setidaknya ada beberapa alasan bahwa ikatan KPMI adalah untuk maslahat umat islam.

Pertama, KPMI dibentuk untuk memerangi Riba

Semua anggota KPMI berangkat dari permusuhannya terhadap riba. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang dulunya adalah pegawai bank riba atau aktivis riba. Termasuk dorongan keresahan mereka ketika berinteraksi dengan bank-bank riba. Karena mereka menyadari, betapa bahayanya riba.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ( ) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) bila kamu orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu..” (QS. al-Baqarah : 278 – 279)

Kedua, KPMI dibentuk karena dorongan taubat dari harta haram

Tidak sedikit dari anggota KPMI yang berangkat dari keresahan terhadap kehalalan penghasilan mereka.

KPMI terbentuk, untuk bersama-sama membebaskan daging tubuh mereka dari hukuman akhirat, karena tumbuh dari sesuatu yang haram.

Dari Kaab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“‏Sesungguhnya setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka Neraka yang ‎lebih pantas baginya‏.” (Ahmad 14815, Tirmidzi 617, dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِالْحَرَامِ

“Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram. (Baihaqi)

Ketiga, Belajar Fikih Muamalah

Bisa kita sebut, inilah pengikat terbesar KPMI. Mereka berkumpul untuk bersama-sama memahami aturan syariat dalam berbisnis. Mendekat kepada dalil dan penjelasan para ulama. Berangkat dari kekhawatiran, jika tidak memiliki modal ilmu syariah, ada harta haram yang masuk ke kantong mereka tanpa sadar

Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 2/22).

Umar bin Khatab keliling pasar Madinah, sambil membawa tongkat kecil. Beliau mengusir pedagang yang tidak paham fikih muamalah, sambil mengatakan,

لا يبيع في سوقنا إلا من تفقّه، و إلا أكل الربا شاء أم أبى

Tidak boleh jual beli di pasar ini kecuali yang paham fikih. Jika tidak, dia akan makan riba, sadar maupun tidak. (HR. Turmudzi 489 dan dishahihkan al-Albani).

Di kutip dari http://pengusahamuslim.com/4768-mengapa-kpmi-tidak-khusus-kpmi.html

Comments

comments

Load More Related Articles

Check Also

Tjilatjap International Film Festival Sukses Digelar di Plaza Legendaris Cilacap

Tweet CILACAP, JAWA TENGAH – MAJALAAHSUKSES.COM. Sebuah gebrakan baru di Cilacap yang sela…