
CILACAP, JAWA TENGAH – MAJALAHSUKSES.COM. Investasi menjadi salah satu cara masyarakat untuk mengelola keuangan dan meraih keuntungan jangka panjang. Namun, tidak semua penawaran investasi layak dipercaya. Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia menjadi peringatan serius agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong agar terhindar dari kerugian. Salah satu ciri utama adalah janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Skema seperti ini tidak masuk akal dalam dunia investasi yang sehat.
Selain itu, tidak adanya izin resmi dari OJK atau lembaga terkait juga menjadi tanda bahaya. Pelaku biasanya menggunakan kata-kata yang meyakinkan dan menawarkan imbal hasil tetap setiap bulan tanpa menjelaskan secara detail cara kerja investasinya.
Mau profil bisnismu ditayangin di MAJALAHSUKSES.COM? Klik DI SINI YA..
Ciri lainnya adalah tekanan untuk segera bergabung, seperti adanya batas waktu atau bonus bagi perekrut anggota baru, yang menyerupai skema ponzi atau money game. Sering kali, mereka juga menggunakan testimoni palsu dan selebritas tanpa izin untuk menambah kesan meyakinkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek legalitas perusahaan dan produknya melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen 157.
“Jangan mudah tergiur iming-iming profit tinggi. Pahami dulu produk yang ditawarkan dan pastikan terdaftar secara resmi,” kata juru bicara OJK dalam keterangan tertulisnya.
Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan jumlah korban investasi ilegal dapat ditekan. (Mdn)
Tweet