Home TIPS Cara Mudah Mengurus Label Halal Produk Makanan dan Minuman: Gratis untuk UMKM

Cara Mudah Mengurus Label Halal Produk Makanan dan Minuman: Gratis untuk UMKM

5 min read
0
0
6
Gambar: https://kemenag.go.id/

CILACAP, JAWA TENGAH – MAJALAHSUKSES.COM. Label halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia. Tak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, label halal juga menjadi jaminan bagi konsumen Muslim bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama merupakan lembaga yang berwenang dalam proses sertifikasi halal. Prosedurnya kini lebih mudah diakses melalui sistem daring.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan label halal:

1. Registrasi Melalui SIHALAL
Pelaku usaha wajib mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di situs resmi BPJPH. Data yang perlu disiapkan antara lain nama produk, bahan baku, proses produksi, dan lokasi usaha.

Mau profil bisnismu ditayangin di MAJALAHSUKSES.COM? Klik DI SINI YA..

2. Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Setelah registrasi, pelaku usaha memilih LPH yang akan melakukan audit halal di tempat produksi. LPH akan memverifikasi bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan alat dan tempat.

3. Proses Audit Halal
Tim auditor dari LPH akan melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi produksi. Jika dinilai memenuhi kriteria, hasil audit akan dikirimkan ke BPJPH.

4. Penetapan Fatwa Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan sidang fatwa untuk menentukan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.

5. Penerbitan Sertifikat Halal
Jika disetujui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama empat tahun. Pelaku usaha kemudian dapat mencantumkan logo halal resmi pada kemasan produknya.

BPJPH menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk, baik di pasar lokal maupun internasional. Pemerintah juga menyediakan jalur sertifikasi halal gratis (sehati) bagi UMKM dengan persyaratan tertentu. (RT)

Comments

comments

Load More Related Articles
Load More By Majalah Sukses
Load More In TIPS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Tutorial Membuat E-Wallet di Kripto

Tweet CILACAP, JAWA TENGAH – MAJALAHSUKSES.COM. Dalam dunia mata uang kripto, e-wall…